I.    Kemandirian Gereja

Kemandirian Gereja adalah suatu upaya yang dilakukan untuk mengembangkan segala kemampuan, potensi dan sumber daya yang dimiliki. Kemandirian gereja mencakup tiga unsur utama, yaitu: teologi, daya, dan dana. Tulisan ini mengulas tentang kemandirian gereja di bidang dana, yang harus dipahami sebagai kemampuan gereja untuk menggali sumber-sumber kekayaan agar digunakan secara tepat dan dikelola dengan sebaik-baiknya.

Bakan kemandirian gereja menjadi perhatian yang sangat signifikan dalam pertumbuhan dan perkembangannya sebagai upaya peningkatan ekonomi gereja masa kini. Gereja yang mandiri tentu menjadi gereja yang kokoh dalam pembangunan, baik fisik maupun non-fisik. secara fisik, gereja dapat mewujudkan kemandiriannya melalui pembangunan gedung rumah ibadah atau segala program pembangunan gereja, sedangkan non-fisik, gereja dapat membangun mental, spritualitas, atau kerohanian dan pengetahuan melalui program pembangunan manusia seutuhnya agar kuat dalam pengajaran, kerohanian, dan perilaku, supaya menjadi model yang baik terhadap lingkungan menyekitarinya. Dalam tri tugas panggilan gereja (bersekutu, bersaksi, dan melayani). Istilah Koinonia, Marturia, dan Diakonia, dapat berjalan dengan baik jika ditopang dengan kegigihan melalui kemandirian gereja, dan ini akan berdampak pada kesejahteraan gereja. Yang paling utama ialah bagaimana gereja mengawali dengan menentukan program yang tepat guna agar sejalan dengan kemandiran gereja. Dalam konteks kemandirian gereja, yang dapat dilaksanakan adalah melakukan perencanaan program kemandirian, menetapkan program, samapai pada pelaksanaannya, dan evaluasi menjadi bagian terpenting agar kemandirian gereja berjalan dengan baik sesuai aspirasi bersama.

II.   Program Kemandirian Gereja

Program kemandirian gereja adalah sebuah program yang dirancang dan disepakati dalam rapat program kerja untuk menentukan apa yang dilakukan baik jangka pendek maupun jangkapanjang. Karen itu, dalam kemandirian gereja sangat penting dalam membuat program kerja, yang mana program kerja bertujuan untuk menentukan apa yang akan dicapai dan bagaimana cara pencapaiannya, sehingga melalui program tersebut ada acuan dan landasan kegiatan yang dilakukan. Dalam gereja yang prinsip kewajiban didorong oleh program, semua antusiasme difokuskan untuk mempertahankan dan menyokong program-program gereja. Apabila kita hendak merencanakan pertumbuhan gereja ada pokok-pokok penting yang harus kita perhatikan, yakni: penelitian, perencanaan, dan penilaian. Salah satu upaya kemandirian gereja yang terprogram dengan baik harus dikerjakan secara transparan, maka akan menghasilkan substansi yang baik simultan dengan program yang direncanakan.

Upaya gereja dalam kemandirian dapat disesuaikan dengan keadaan atau situasi ekonomi jemaat yang diberdayakan berupa pertanian, perkebunan, peternakan, wirausaha, yang bisa dijadikan modal untuk membangun gereja yang mandiri seperti pada umumnya mudah dilakukan adalah iuran wajib tiap anggota gereja mulai skala kecil sampai pada skala besar yang disesuaikan dengan keadaannya, misalnya, gerakan seribu rupiah perhari atau sepuluh ribu rupiah perbulan. Dan bahkan ada yang bisa mengembangkan usaha dengan pemanfaatan lingkungan gereja dijadikan aset untuk pertanian; cabai, sayuran, kacang-kacangan, dan lain sebagainya, sebagai modal untuk kesejahteraan gereja.

III. Manajemen Pengelolaan Gereja

Dalam manajemen pengelolaan, konsentrasinya ada pada tata kelola yang baik. Kendatipun keuangan gereja sangat mendukung jika tidak dikelola dengan baik pasti menimbulkan persoalan baru dalam gereja. Prinsip tata kelola keuangan dan administrasi yang benar dapat memajukan gereja menjadi besar dan berkembang. Peran dari manajemen pengelolaan ialah terampil mengatur sistem organisasi gereja, mengelompokkan sistem kerja itu untuk memudahkan orang yang terlibat di dalamnya, dan ada peran monitoring yang baik dari atas ke bawah untuk keberlangsungan program kemandirian gereja. Esensial dari keberhasilan manajemen keuangan adalah transparansi keuangan, sebab segala kecurigaan dan kelemahan dalam pengelolaan akan mudah diketahui sehingga segera mungkin dapat dilakukan perbaikan. Dengan demikian, kemandirian gereja akan berjalan dengan baik apabila fungsi alat kontrol yang digunakan terlaksana dengan baik untuk kemajuan dan kesejahteraan gereja.

IV.  Gereja Yang Berkeadilan

Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia adalah cita-cita Indonesia merdeka. Gereja sebagai bagian integral dari bangsa Indonesia memiliki impian yang sama untuk meujudkan cita-cita Indonesia merdeka tersebut. Menurut iman Kristiani, keadilan berarti memberikan kepada orang lain apa yang menjadi haknya. Keadilan berkaitan dengan keseimbangan antara hak dan kewajiban setiap orang di dalam masyarakat (tidak terlepas di dalam gereja). gereja harus mampu memberikan sokongan untuk meringankan beban pemerintah dalam mewujudkan keadilan sosial. Sebagai contoh, Gereja dapat melakukan bakti sosial, memberikan program gratis yang berhubungan dengan kebutuhan masyarakat dan menciptakan suasana yang rukun dengan lembaga-lembaga pemerintah di sekitarnya. Gereja juga harus turut serta mewujudkan keadilan dalam perbedaan pandangan. Ketidakadilan dan ketidakbenaran yang dialami oleh masyarakat(warga gereja) seperti kesenjangan, pemerkosaan, pembantaian, penyiksaan, penindasan, penjajahan, dan bentuk kekejaman sejenis merupakan kenyataan sosial yang harus dan segera gereja hadir dan bersuara.

V.    Kesimpulan

Dari uraian yang dipaparkan diatas, dapat disimpulkan:

  1. Kemandirian Gereja adalah suatu upaya untuk mensejahterakan gerejanya dengan menetapkan sebuah program yang menjadi acuan kemajuan gereja.
  2. Dalam implementasi kemandirian gereja, pemimpin harus berasaskan program kerja yang telah disusun dan disepakati bersama supaya setiap keputusan yang diambil benar-benar hasil keputusan bersama untuk mensejahterakan gereja.
  3. Pemimpin gereja harus memikirkan agar program-programnya mengarah pada pemberdayaan ekonomi transformatif (jangka panjang) yang bisa membuat masyarakat berdaya secara ekonomi untuk menciptakan masyarakat adil dan makmur (termasuk warga gereja).

DAFTAR PUSTAKA

  • Badan Litbang PGI, Teologi Perjumpaan, Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1993.
  • Hadiwijono, Harun, Iman Kristen, Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2007.
  • Hutauruk, J.R., Kemandirian Gereja: Penelitian historis-sistematis tentang gerakan kemandirian gereja, Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1992.
  • Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia. Lima Dokumen Keesaan Gereja, Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1996.
  • Wiryogoputro, Sugianto, Dasar-dasar Manajemen Kristiani, Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2008.

Oleh: Tino Sinaga, STh Melayani

GKPI JK. Simpang Limun

Categories: Artikel

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *